Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Profesional seorang guru adalah memiliki kemampuan sesuai tugasnya.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang guru ada empat aspek, yaitu Kemampuan pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Yang di dalamnya terdapat Kurikulum Prototipe Tahun 2022
Kompetensi guru harus terus ditingkatkan untuk merespons kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional di era 4.0 yang sedang menuju ke era 5.0.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang guru ada empat aspek, yaitu Kemampuan pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Yang di dalamnya terdapat Kurikulum Prototipe Tahun 2022
Kompetensi guru harus terus ditingkatkan untuk merespons kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional di era 4.0 yang sedang menuju ke era 5.0.
Mutu sistem pendidikan berpilar pada kualitas pendidiknya termasuk guru Bimbingan dan Konseling sebagai garda terdepan pendidikan nasional dalam penerapan kurikulum baru tahun 2022.
Kualitas guru dan kurikulum tahun 2022 akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar dan prestasi peserta didik atau konseli.
Anindito Aditomo Kepala Badan Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi menjelaskan "Kurikulum prototipe 2022 tidak dianggap sebagai Kurikulum Prototipe 2022 sebab di tahun 2022 merupakan opsional bagi satuan pendidikan.
Kurikulum prototipe dibuat untuk memberi ruang lebih baik bagi pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik atau konseli, Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan pada satuan pendidikan yang berminat buat menggunakannya menjadi alat buat melakukan transformasi Pendidikan.
Pada jenjang SMA/MA, ini berarti memberi kesempatan pada peserta didik atau konseli untuk menekuni bakat minatnya secara lebih fleksibel.
Pada jenjang Sekolah Menengan Atas atau Aliyah jurusan IPA, IPS serta Bahasa pada peserta didik atau konseli kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai menggunakan minatnya.
Misalnya, peserta didik atau konseli yg ingin sebagai insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa merogoh hayati. ia boleh mengkombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, Bahasa, serta kecakapan hayati yg sejalan menggunakan minat serta planning kariernya Kurikulum Prototipe Tahun 2022
Sebagai Guru Bimbingan dan Konselig memiliki tugas mengkombinasikan bidang studi tersebut harus lebih dalam dan sistematis sehingga peserta didik secara tepat dapat sejalan dalam menggunakan minat serta planing kariernya.
Kabid Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi mengatakan “Kombinasi mata pelajaran yang akan diambil, melibatkan kiprah guru Bimbingan dan Konseling
Sebagai pendidik profesional Guru BK atau Konselor harus mendukung dan mengupayakan agar peserta didik atau konseli dapat menempuh pendidikan sesuai dengan bakat minatnya. serta arah karier yang tersedia.
Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik atau konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal.
Kualitas guru dan kurikulum tahun 2022 akan menentukan kualitas proses pembelajaran yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar dan prestasi peserta didik atau konseli.
Dalam Salinan lampiran Permendikbud RI Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di sebutkan, Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) pada bidang BK dan telah lulus Pendidikan Profesi guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor.
Pada hal ini jelas sebagai guru Bimbingan dan Konseling harus dapat mengkolaborasikan kurikulum tahun 2022 dan semua jenis layanan dalam bimbingan dan konseling.
Sedangkan Bimbingan dan Konseling artinya pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1).
Pada hal ini jelas sebagai guru Bimbingan dan Konseling harus dapat mengkolaborasikan kurikulum tahun 2022 dan semua jenis layanan dalam bimbingan dan konseling.
Sedangkan Bimbingan dan Konseling artinya pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1).
Kurikulum Prototipe Tahun 2022
Anindito Aditomo Kepala Badan Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi menjelaskan "Kurikulum prototipe 2022 tidak dianggap sebagai Kurikulum Prototipe 2022 sebab di tahun 2022 merupakan opsional bagi satuan pendidikan.
Kurikulum prototipe dibuat untuk memberi ruang lebih baik bagi pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik atau konseli, Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan pada satuan pendidikan yang berminat buat menggunakannya menjadi alat buat melakukan transformasi Pendidikan.
Pada jenjang SMA/MA, ini berarti memberi kesempatan pada peserta didik atau konseli untuk menekuni bakat minatnya secara lebih fleksibel.
Pada jenjang Sekolah Menengan Atas atau Aliyah jurusan IPA, IPS serta Bahasa pada peserta didik atau konseli kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai menggunakan minatnya.
Misalnya, peserta didik atau konseli yg ingin sebagai insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa merogoh hayati. ia boleh mengkombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, Bahasa, serta kecakapan hayati yg sejalan menggunakan minat serta planning kariernya Kurikulum Prototipe Tahun 2022
Sebagai Guru Bimbingan dan Konselig memiliki tugas mengkombinasikan bidang studi tersebut harus lebih dalam dan sistematis sehingga peserta didik secara tepat dapat sejalan dalam menggunakan minat serta planing kariernya.
Kabid Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi mengatakan “Kombinasi mata pelajaran yang akan diambil, melibatkan kiprah guru Bimbingan dan Konseling
Peran Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor
Sebagai pendidik profesional Guru BK atau Konselor harus mendukung dan mengupayakan agar peserta didik atau konseli dapat menempuh pendidikan sesuai dengan bakat minatnya. serta arah karier yang tersedia.
Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik atau konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal.
Baca Juga: Unduh RPL BK (Bimbingan Dan Konseling ) Madrasah
Saat menjadi pesera didik baru hinga sampai lulus dan sukses, peran Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor sangat penting dalam membantu peserta didik atau klien dapat memahami siapa dirinya (Who am i) dan apa potensi yang di milikinya, sehingga pada kelas selajutnya peserta didik atau klien dapat mengoptimalkan potensinya tersebuat sebagai prestasi dengan mengikuti berbagi olimpiade dan lomba.
Saat menjadi pesera didik baru hinga sampai lulus dan sukses, peran Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor sangat penting dalam membantu peserta didik atau klien dapat memahami siapa dirinya (Who am i) dan apa potensi yang di milikinya, sehingga pada kelas selajutnya peserta didik atau klien dapat mengoptimalkan potensinya tersebuat sebagai prestasi dengan mengikuti berbagi olimpiade dan lomba.
Sehinga Ketika menginjak pada kelas akhir peserta didik atau klien sudah memiliki modal untuk dapat studi lanjut maupun karier dengan skil yang di butuhkan dunia kerja.